Perburuan
Meskipun telah dilindungi oleh hukum di Indonesia sejak 1931,
perdagangan liar orangutan untuk dijadikan hewan peliharaan merupakan
salah satu ancaman terbesar bagi satwa langka ini. Saat ini di beberapa
lokasi di sumatera utara dilaporkan telah terjadi konflik antara
orangutan dan manusia akibat adanya embukaan hutan alam untuk
pengembangan perkebunan kelapa sawit di habitat atau wilayah jelajah
orangutan. Akibat fatal biasanya menimpa orangutan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar